Monday, September 21, 2020

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan



 Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan


Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan - Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedu...



Video Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Latihan Soal Usbn Penjasorkes Pjok Smp - Mts Kurikulum 2013 Tahun 2019
  • Pmk Nomor 210 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas E-Commerce
  • Keppres Nomor 17 Tahun 2019
  • Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
  • Pendaftaran Ppg Prajabatan Tahap 2 Tahun 2020 Tanggal 02 30 Januari 2020
  • Kunci Jawaban Latihan Usbn Ekonomi Sma Tahun 2020
  • Juknis Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah
  • Uji Normalitas (Pengujian Lilliefors) Dan Homogenitas Varian Dengan MS Excel Dan Spss
  • Mendikbud: Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Harus Menjadi Jenjang Karir Bagi Guru

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

    0 comments:

    Post a Comment