Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Ini Naskah Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza (Bait)
  • Download Program Kerja Wakasek Kesiswaan, Kurikulum, Dan Program BK/Bp
  • Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017
  • Skb Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2020
  • Cara Cek Penetapan Angka Kredit (Pak) Guru Golongan Ivb KE Atas Melalui Info E-Pak Guru Dikdas
  • Ini Ijtima Ulama Tentang Penghasilan Yang Wajib Dizakati
  • Buku 5 Tentang Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Edisi Maret 2019
  • Latihan Soal Ukk - Pat Matematika Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Buku Penilaian Portofolio

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment