Thursday, April 1, 2021

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi



 Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi


Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi - KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR Mulai tahun ajaran baru 2017/2018 semester depan, kepala sekolah (kasek) tidak lagi d...



Video Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi





Artikel Terkait:
  • Juknis Tpg Guru Madrasah Tahun 2020
  • Daftar Finalis (Juara) Osn Smp Tingkat Provinsi Tahun 2019, Daftar Peserta Osn Smp Tingkat Nasional Tahun 2019
  • Cara Cek Keaslian (Keabsahan) Ijazah Perguruan Tinggi (Ptn Pts) Secara Online Melalui Aplikasi Sivil
  • 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru
  • Peraturan Pemerintah - Pp Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Uu Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Keinsinyuran
  • Cara Membuat Kartu Kuning Pencari Kerja Secara Online
  • Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah
  • Penerimaan Calon Pekerja Sosial Kementerian Sosial Tahun 2018
  • Latihan Soal Un Unbk Bahasa Inggris Program Paket C

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

    0 comments:

    Post a Comment