Tuesday, May 18, 2021

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta



 Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta


Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta - 19 April 2017 Hari Libur Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, serta untuk memberikan kesempat...



Video Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta





Artikel Terkait:
  • Sistem Penilaian Sbmptn 2018
  • Rekrutmen Tenaga Perawat Rumah Sakit Kanker Dharmais Tahun 2019
  • Peraturan Pemerintah Pp No 24 Tahun 2017 Tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
  • Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Sandiman
  • Kalender Pendidikan TK Sd Smp Sma Smk Provinsi Bali 2018/2019 Dan 2017/2018
  • Permendikbud Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja (Otk) Kemendikbud (Perubahan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2018)
  • Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Ptn
  • Unduh Aplikasi Rkas Dan Buku Panduan Rkas Dikdasmen Kemdikbud Versi 2.0
  • Latihan Soal Uambn Ski Ma Tahun 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

    0 comments:

    Post a Comment