Sunday, September 19, 2021

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin



 Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin


Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru & Tenaga...



Video Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin





Artikel Terkait:
  • Cek Info Gtk (Sktp) Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 Sudah Dapat Diakses Melalui Simpkb
  • Buku Panduan Kegiatan Siswa DI Bulan Ramadhan
  • Surat Edaran Bsnp: Tidak Diperbolehkan Sekolah Yang Sudah Terdapat Unbk Mengajukan Unpk, Begitu Pula Sebalinya
  • Soal Latihan Usbn Ips Kurikulum 2013
  • Uu Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
  • Sinkronisasi Dapodik Semester 1 2018/2019 Sampai Dengan Tanggal 31 Januari 2019
  • Kalender Pendidikan Provinsi Banten TP 2019/2020 Dan Kaldik 2018/2019
  • Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (Ksm) Tahun 2018
  • Cara Menonaktifkan Sms Kiriman Notifikasi Dari 3636

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment