Tuesday, January 11, 2022

Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik

Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik



 Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik


Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemberian Kesetara...



Video Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan / Non Pns Sebenarnya Tidak Hanya Untuk Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik





Artikel Terkait:
  • Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah (Pls) Tahun 2019
  • Penentuan Kelulusan Skd Cpns 2018, Pemerintah Pertimbangkan Sistem Ranking
  • Daftar Gaji Pokok Pns Asn Tahun 2019 Sesuai Pp Nomor 15 Tahun 2109
  • Jadwal Siaran Langsung Piala Eropa Tahun 2016 DI Rcti, Mnctv Dan Global
  • Jadwal Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna Stin Tahun 2018/2019
  • Perpres Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Tentara Nasional Indonesia (Tni)
  • Daftar Nama Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024
  • Mekanisme Dan Syarat Pengangkatan Pegawai Pppk (p3k) Sesuai Pp 49 Tahun 2018 Dan Contoh Soal Tes Pppk
  • Uu Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment