Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Download Contoh Soal Tkd (Skd) Cpns 2018
  • Sarana Dan Prasarana Sekolah
  • Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Permendikbud No 51/2018 Tentang Ppdb TK, Sd, Smp, Sma, Smk
  • Metode Pembelajaran Bermain Peran
  • Latihan Soalpretest Dan Posttest Pkb Mata Pelajaran Ppkn Smp
  • Lomba Artikel, Karya Jurnalistik Serta Foto Dikbud Tahun 2019
  • Rekrutmen - Penerimaan Guru Dan Tenaga Kependidikan Siln Tahun 2019
  • Tiga Pesan Presiden Untuk Guru
  • Tema Logo Dan Panduan Peringatan Hari Pancasila Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment